Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka Terkait UKT/SPP Mahasiswa Universitas Narotama TA 2020/2021


Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka terkait UKT/SPP mahasiswa Universitas Narotama, Rabu (9/9/2020). Tim pemantau diterima secara resmi oleh Rekor Universitas Narotama (UNNAR) Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM dan Direktur Kemahasiswaan & Alumni, Andi Pontjo Wiyono L, SH, MH. 
Tim dari Irjen Kemdikbud terdiri atas Sri Hendro Hariyanto (Ketua Tim), Midor Pasya (anggota), dan Rahadian Tri Hatmojo (anggota). Sedang tim dari LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur adalah Ario Baskoro dan Ida Ayu Siti Hamidah. Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti Permendikbud Nomor 45 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Kemendikbud. 
Rektor UNNAR Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM mengatakan, pihaknya sangat bangga bahwa Irjen Kemdikbud bisa memilih berkunjung untuk melihat pelaksanaan dan administrasi yang telah dilakukan untuk kegiatan pelaksanaan batuan uang kuliah tunggal (UKT) dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang diterima Universitas Narotama. 
Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan & Alumni, Andi Pontjo Wiyono L, SH, MH menyampaikan terima kasih atas bantuan kuota UKT dan SPP dari Irjen Kemdikbud melalui LLDIKTI Wilayah 7 untuk Universitas Narotama. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini yang berdampak pada penghasilan orang tua mahasiswa. [UN] 

Foto: Tim dari Irjen Kemdikbud dan LLDIKTI Wilayah 7 bersama Rektor dan Direktur Kemahasiswaan UNNAR usai Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka terkait UKT/SPP mahasiswa, Rabu (9/9/2020). 

Sumber : narotama.ac.id


3 komentar:

  1. What a beautiful blog design! Fantastic, Beautifully written and extremely informative blog. You have to keep doing this.
    chapter 7 lawyers near me
    divorces in Virginia

    BalasHapus
  2. How did the monitoring and evaluation of the Kampus Merdeka policy's implementation in relation to student tuition fees (UKT/SPP) contribute to Narotama University's understanding of the situation for the academic year 2020/2021? greeting : https://campuslife.telkomuniversity.ac.id/2023/08/10/kemewahan-modern-dalam-fasilitas-kamar-deluxe-hotel-lingi-telkom-university/

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.